PROPERTY MAJALENGKA – Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memiliki rumah. Selain membeli secara tunai dan menggunakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sebenarnya ada opsi lain yang patut dipertimbangkan, yaitu membeli rumah lelang bank. Apa itu rumah lelang dan bagaimana cara membeli rumah lelang?
Rumah lelang merupakan rumah yang ditawarkan oleh bank karena sang pemilik atau debitur tidak dapat melunasi cicilan kreditnya. Jika seorang debitur gagal melunasi pinjamannya maka terjadi kredit macet.
KPR yang macet akan mendorong penyitaan rumah yang dibeli dengan KPR tersebut. Bank tentu tidak akan lama-lama membiarkan rumah sitaan menganggur, bank akan segera menjualnya.
Sebelum kamu mengetahui cara membeli rumah lelang, ada baiknya kamu memahami terlebih dulu proses lelang rumah oleh bank.
Selain itu, cari tahu persyaratan apa saja yang diperlukan untuk membeli rumah lelang tersebut.
Mungkin Anda pernah tahu, bahwa beberapa bank mengadakan lelang rumah dan Anda tertarik untuk membeli salah satunya namun masih ragu apakah rumah lelang itu sah atau apakah memiliki hunian yang dilelang itu aman? Sebenarnya, membeli rumah lelang sitaan bank bisa dikatakan aman. Karena surat-surat rumah seperti IMB, sertifikat, PBB semua sudah jelas dan lengkap disediakan oleh bank. Sehingga Anda sebagai calon pembeli tak perlu repot mengurusnya lagi. Malah, dengan membeli rumah lelang, terdapat keuntungan lain yang bisa didapat yaitu harganya jauh lebih murah daripada harga pasaran rumah pada umumnya karena bank hanya ingin agar hunian tersebut proses likuiditasnya cepat.
Jika sudah mantap ingin membeli lelang rumah sitaan bank, maka Anda bisa mencari rumah lelang bank yang sesuai dengan kriteria di laman masing-masing bank penyedia. Di Indonesia, beberapa bank yang menyediakan lelang rumah adalah:
Bank milik pemerintah ini bahkan menyediakan laman sendiri untuk info lelang yang disediakan, yaitu di http://infolelang.bri.co.id/ disana Anda bisa mencari hunian lelang di berbagai provinsi di Indonesia yang sesuai dengan kriteria.
Tak jauh berbeda dengan Bank BRI, Bank Mandiri juga menyediakan halaman khusus untuk info lelang mereka di https://lelang.bankmandiri.co.id/. Terdapat pula daftar lelang rumah bank dan ini tentu memudahkan Anda sebagai calon pembeli.
http://www.btn.co.id/Layanan/Info-Properti/Lelang adalah page yang menyediakan info layanan lelang rumah oleh Bank BTN untuk para calon pembeli.
Untuk yang ingin mengikuti lelang rumah Bank BCA, Anda bisa menghubungi nomor Halo BCA Layanan Kredit Konsumen di 1500-888, tekan 1 lalu 3.
CIMB Niaga juga menyediakan layanan lelang rumah seperti bank lain yang telah disebutkan sebelumnya. Untuk mendapatkan info lebih lengkap mengenai lelang, Anda bisa langsung datang dan bertanya ke cabang Bank CIMB Niaga.
Calon pembeli yang berminat untuk mengikuti lelang rumah dari Bank Mega diharapkan untuk menghubungi langsung Mega Call di nomor 60010 (dari HP) dan 15000-10 (dari telpon biasa).
Lelang Agunan BNI bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait data agunan BNI yang akan dijual melalui mekanisme lelang maupun penjualan langsung. Anda bisa mencari Rumah lelang BNI di laman https://lelangagunan.bni.co.id/
Membeli rumah lelang bank ternyata tidak sesulit yang dibayangkan, prosesnya cepat dan mudah.
Agar Anda tidak menjadi salah satu korban sita rumah oleh bank, maka ada baiknya untuk selalu memperhatikan kemampuan agar tidak menimbulkan kredit macet. Beberapa cara untuk menghindari kredit macet, yaitu pinjam sesuai kemampuan, selalu menghindari kegiatan konsumtif, juga jangan menghindari kewajiban mencicil.
Berikut adalah beberapa keuntungan beli rumah lelang sitaan bank yang perlu Anda ketahui:
No Comments