Ada beberapa fungsi koefisien dasar bangunan yang perlu Anda ketahui sebagai berikut:
Diaturnya KDB dalam proses pembangunan gedung bukan tanpa alasan. Peraturan tentang KDB dibuat untuk menciptakan ruang tata kota yang tertata dan terkendali sehingga tidak ada bangunan yang tumbuh secara liar.
Karena itu setiap kontraktor dan pemilik bangunan sangat diharapkan untuk menaati peraturan KDB demi menjaga lingkungan dan menciptakan tata kota yang ideal.
Isu pulau Jawa akan kehilangan air pada tahun 2040 membuat ketersediaan air begitu penting. Karena itu, adanya peraturan mengenai KDB bertujuan untuk menjaga resapan air demi ketersediaan air tanah yang cukup ke depannya.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, peraturan KDB membuat masih tersedianya lahan hijau sehingga ada lahan pohon. Keseimbangan lingkungan sangat penting agar mencegah dan mengurangi risiko terjadinya banjir.
Perbedaan KDB dan KLB
Jika KDB merupakan perbandingan antara luas bangunan yang boleh dibangun dengan luas lahan, maka KLB (Koefisien Lantai Bangunan) berarti angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
Secara sederhana, KDB membatasi luas bangunan yang boleh dibangun sementara KLB membatasi berapa banyak jumlah lantai yang boleh didirikan dalam satu bangunan. Hal ini bertujuan untuk menentukan ketinggian dari setiap gedung yang hendak dibangun.
KLB sendiri ditentukan oleh beberapa faktor seperti tingkat kepadatan penduduk, daya dukung lahan, harga lahan, budaya, dan keserasian lingkungan. Biasanya sebuah bangunan tinggi tidak disarankan untuk dibangun di lingkungan yang sempit karena ditakutkan daya tahan lahan tidak terlalu baik. Sebuah gedung juga tidak boleh didirikan terlalu tinggi jika bangunan di sekitarnya rendah dan tidak ada yang setara.
Koefisien Dasar Bangunan merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan tata ruang. Oleh karena itu hal ini tidak boleh dilupakan. Sama halnya dengan KDB, Anda juga harus memperhatikan tata ruang yang tepat dalam sebuah hunian. Temukan rumah di Bandung dengan tata ruang yang cantik dibawah Rp1 miliar
di sini!
Cara Menghitung KDB
Perhitungan KDB harus dilakukan dengan tepat agar hasil bangunan sesuai dan tidak melanggar aturan. Perlu diingat, jika bangunan melampaui batas maksimal dari yang diperbolehkan maka sanksi yang ditetapkan dapat berupa surat peringatan,penarikan izin, denda, hingga pembongkaran paksa pada gedung.
Sebelum melakukan penghitungan, ada beberapa ketentuan berdasarkan Lampiran I Permen ATR/BPN No. 17 tahun 2017 yang wajib Anda pelajari di antaranya:
- Perhitungan luas lantai bangunan adalah jumlah luas lantai yang diperhitungkan sampai batas dinding terluar;
- Luas lantai ruangan beratap yang sisi-sisinya dibatasi oleh dinding yang tingginya lebih dari 1,20 m di atas lantai ruangan tersebut dihitung penuh 100%;
- Luas lantai ruangan beratap yang bersifat terbuka atau yang sisi sisinya dibatasi oleh dinding tidak lebih dari 1,20 m di atas lantai ruangan dihitung 50%, selama tidak melebihi 10% dari luas denah yang diperhitungkan sesuai dengan KDB yang ditetapkan;
- Teras tidak beratap yang mempunyai tinggi dinding tidak lebih dari 1,20 m di atas lantai teras tidak diperhitungkan sebagai luas lantai;
- Dalam perhitungan KDB luas tapak yang diperhitungkan adalah yang dibelakang GSJ;
- Untuk pembangunan yang berskala kawasan (superblock), perhitungan KDB adalah dihitung terhadap total seluruh lantai dasar bangunan dalam kawasan tersebut terhadap total keseluruhan luas kawasan.
Setelah mengetahui apa saja ketentuannya, ini waktunya kita belajar cara menghitung KDB. Rumus untuk menghitung koefisien dasar bangunan adalah sebagai berikut:
Perlu diingat, setiap daerah memiliki nilai KDB yang berbeda-beda. Bahkan ada daerah dengan nilai KDB 0 yang berarti daerah tersebut tidak boleh didirikan bangunan karena masuk ke dalam zona taman atau ruang terbuka hijau.
Untuk perhitungannya sebagai contoh sebuah daerah memiliki nilai KDB 50 itu berarti pada wilayah tersebut luas lantai yang diijinkan untuk dibangun hanya 50% dari total keseluruhan luas lahan yang dimiliki. Berarti jika Anda memiliki lahan dengan seluas 100 meter persegi, lahan yang boleh dibangun hanya sebesar 50 meter persegi.
Ternyata tidak sulit bukan menghitung KDB? Dengan adanya KDB diharapkan kita lebih bijak dalam menggunakan lahan dan selalu memikirkan ketersediaan lahan terbuka hijau demi keseimbangan lingkungan di masa depan.
Semoga informasi di atas mampu menambah wawasan Anda sehingga ketika hendak membangun hunian impian tidak akan ada masalah yang terjadi di masa depan.
No Comments