PROPERTY MAJALENGKA – Presiden Jokowi akan terus mendorong program reforma agraria salah satunya dengan mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang bisa menghilangkan potensi konflik hingga akses ke permodalan dari perbankan.
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas mafia tanah. Selama ini mafia tanah telah banyak menyulitkan dan menyebabkan sengketa maupun konflik pertanahan selain menyulitkan masyarakat saat hendak mengurus pendaftaran sertifikat tanahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokow) menginstruksikan khususnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius memberantas mafia tanah dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang baik saat mengurus sertifikat tanahnya.
“Saya sebutkan contoh, di Jawa Timur saat ini masih ada sekitar tujuh juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat atau belum terdaftar dan ini sangat mungkin terjadi konflik dan kesempatan bagi mafia tanah memainkan peran. Kalau ada yang seperti ini kita tidak boleh main-main, harus langsung ditindak,” tegas Jokowi.
Untuk tujuh juta bidang tanah yang belum terdaftar di wilayah Jawa Timur, kepala negara telah menginstruksikan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera dipercepat. Dengan begitu masyarakat bisa segera memegang bukti hak kepemilikan tanahnya.
Bukti ini menjadi dokumen penting yang berisikan informasi hak kepemilikan tanah sehingga tidak bisa lagi dijadikan ajang permainan dari kalangan mafia tanah. Selama ini banyaknya konflik maupun aset yang berpindah kepada yang bukan berhak karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
Sertifikat tanah menjadi dokumen penting untuk mengklaim status kepemilikan tanah dengan sertifikat yang diterbitkan negara. Kekuatan hukumnya kuat atas bukti tersebut sehingga tidak bisa lagi menjadi ajang permainan bahkan dokumen ini juga bisa untuk dijadikan ke akses permodalan dari bank.
Jokowi juga menyebut akan terus menjalankan reformasi yang telah dijalankan Kementerian ATR/BPN khususnya untuk mempercepat pendaftaran dan pensertifikatan tanah di seluruh wilayah Indonesia. Selama ini target jutaan bidang tanah yang ditargetkan setiap tahunnya juga bisa dipenuhi.
“Sejak tahun 2016 saya minta lima juta bidang tanah disertifikatkan dalam setahun dan itu bisa dicapai. Berikutnya saya naikkan jadi tujuh juta ternyata bisa, dinaikkan lagi jadi sembilan juta masih bisa juga. Artinya kalau kita mau itu sebetulnya bisa dan ini yang terus didorong oleh pemerintah,” imbuhnya.
No Comments